Sabtu, 03 Januari 2015

Artikel Konseptual



FORTIFIKASI VITAMIN A DALAM MINYAK GORENG CURAH SEBAGAI UPAYA  INTERVENSI KURANG VITAMIN A (KVA)
Dewi Ernawati
ABSTRAK
Kurang Vitamin A (KVA) merupakan salah satu permasalahan gizi utama di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengupayakan berbagai program untuk mengatasi kurang vitamin A terutama pada anak-anak, antara lain melalui program suplementasi kapsul vitamin A untuk anak balita setiap 6 bulan, penganekaragaman makanan, pemanfaatan pekarangan, dan fortifikasi. Salah satu bahan pangan yang banyak digunakan masyarakat dan berpeluang untuk difortifikasi adalah minyak goreng. Minyak goreng merupakan minyak yang konsumsinya di dunia cenderung meningkat, khususnya dikalangan masyarakat ekonomi lemah. Konsumsi minyak goreng di Indonesia hampir seluruhnya berasal dari minyak kelapa dan minyak kelapa sawit.Minyak kelapa sawit yang beredar di pasaran terbagi menjadi dua jenis, yaitu yang dijual dengan merk (brand) dan tidak (curah). Sekitar 70-75% minyak goreng yang diproduksi dan beredar di Indonesia adalah minyak curah. Selain itu, 77,5% rumah tangga di Indonesia menggunakan minyak curah untuk menggoreng. Masyarakat lebih memilih untuk membeli minyak goreng curah karena harganya yang lebih murah. Atas dasar pertimbangan tersebut maka minyak goreng curah sangat berpeluang untuk difortifikasi dengan vitamin A.
Kata Kunci : Fortifikasi, Minyak Goreng Curah, Intervensi, Kurang Vitamin A (KVA)

PENDAHULUAN
Meskipun Indonesia dinyatakan telah bebas dari Xerofthalmia, namun Indonesia masih harus menghadapi masalah Kurang Vitamin A (KVA) terutama bagi kelompok yang rentan seperti anak balita dan ibu hamil (Achadi dkk 2010:256). Kurang Vitamin A akan mempengaruhi berbagai fungsi penting tubuh, antara lain sistem imunitas, penglihatan, sistem reproduksi dan pembelahan sel.Pemerintah Indonesia telah mengupayakan berbagai program untuk mengatasi kurang vitamin A terutama pada anak-anak, antara lain melalui program suplementasi kapsul vitamin A untuk anak balita setiap 6 bulan, penganekaragaman makanan, pemanfaatan pekarangan, dan fortifikasi(Achadi dkk 2010:256).
Dari berbagai program tersebut khususnya suplementasi kapsul vitamin A telah berhasil membuat Indonesia bebas dari Xerofthalmia dan menurunkan kematian anak. Namun, selain dampak positif, program suplementasi vitamin A memperlihatkan berbagai implikasi yang dapat mengancam kelestarian program. Pertama, suplementasi memerlukan kesinambungan  pengadaan dan penyelenggaraan. Kedua, suplementasi merupakan program yang cukup mahal. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perkuatan program laindan yang bersifat jangka panjang mengingat perubahan pola konsumsi merupakan program jangka panjang. Namun, hal tersebut tidak mudah dilaksanakan, bukan saja karena perubahan perilaku merupakan proses yang lama, tetapi juga karena makanan yang kaya vitamin A tergolong mahal. Kini pemerintah Indonesia mempertimbangkan fortifikasi vitamin A di dalam bahan makanan karena dianggap lebih efektif  daripada suplementasi(Achadi dkk 2010:256).
Produk pangan yang difortifikasi harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: pertama, banyak dikonsumsi oleh masyarakat khususnya masyarakat miskin. Kedua, produsen yang memproduksi dan mengolah bahan makanan tersebut terbatas jumlahnya, dan ketiga teknologi fortifikasi untuk makanan yang dipilih tersedia. Selain itu, setelah difortifikasi bahan pangan tidak berubah rasa, warna, dan konsistensinya, serta tetap aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan (Martianto dkk 2009:83). Salah satu bahan pangan yang banyak digunakan masyarakat dan berpeluang untuk difortifikasi adalah minyak goreng. Minyak goreng merupakan minyak yang konsumsinya di dunia cenderung meningkat, khususnya dikalangan masyarakat ekonomi lemah. Konsumsi minyak goreng di Indonesia hampir seluruhnya berasal dari minyak kelapa dan minyak kelapa sawit. Namun minyak kelapa sudak tidak lagi dipakai luas oleh masyarakat(Martianto dkk 2009:83).
Minyak kelapa sawit yang beredar di pasaran terbagi menjadi dua jenis, yaitu yang dijual dengan merk (brand) dan tidak (curah). Sekitar 70-75% minyak goreng yang diproduksi dan beredar di Indonesia adalah minyak curah. Selain itu, 77,5% rumah tangga di Indonesia menggunakan minyak curah untuk menggoreng. Masyarakat lebih memilih untuk membeli minyak goreng curah karena harganya yang lebih murah. Atas dasar pertimbangan tersebut maka minyak goreng curah sangat berpeluang untuk difortifikasi dengan vitamin A(Martianto dkk 2009:83).
Kekurangan vitamin A pada anak laki-laki dananak perempuan terlihat berbeda, tetapi secara statistik tidak bermakna. Sementara itu, proporsi KVA ditemukan lebih rendah pada anak yang berumur lebih dari 9 tahun daripada anak yang lebih muda. Hal tersebut mungkin dapat dijelaskan sehubungan dengan status morbiditas yang terendah pada anak yang berumur lebih dari 9 tahun(Achadi dkk 2010:260). Diasumsikan bahwa status sosial ekonomi yang lebih baik berhubungan dengan prevalensi KVA yang lebih rendah, karena pola makan yang lebih baik. Namun berdasarkan penelitian, prevalensi KVA lebih rendah pada anak dengan pendidikan ibu dan ayah yang lebih tinggi, walaupun perbedaan tersebut tidak bermakna. Kebutuhan zat gizi pada anak menderita penyakit infeksi akan meningkat dan apabila tidak dipenuhi akan berakibat pada penurunan status gizi. Berdasarkan penelitian proporsi anak dengan KVA lenih tinggi pada anak yang pada bulan sebelumnya menderita sakit, tetapi perbedaan tersebut secara statistik tidak bermakna.
Kekurangan vitamin A sering dihubungkan dengan berbagai satus gizi yang lain, seperti KVA dianggap faktor penyebab anemia bersama defisiensi besi, asam folat, vitamin B12, dan penyakit infeksi kronis seperti malaria. Program fortifikasi seharusnya menjadi program andalan untuk mengatasi masalah KVA karea telah terbukti efektivitas di berbagai negara. Di Eropa, rata-rata 20-50 % suplai vitamin A berasal dari makanan yang difortifikasi dengan vitamin. Fortifikasi margarin dan makanan lainnya sudah dimulai lebih dari 7 dekade yang lalu. Konsensus informal Technical Consultation yang diprakarsai oleh UNICEF bekerjasama dengan MI, WHO, CIDA, dan USAID pada bulan Desember 1997, menjanjikan bahwa fortifikasi memberikan harapan yang besar dalam mengatasi KVA, seperti statement yang dikeluarkannya: Vitamin A fortification is a central strategy for vitamin A(Achadi dkk 2010:261). .
PEMBAHASAN
VITAMIN A: APA DAN APA DAMPAK KEKURANGANNYA
Vitamin A dalam Perspektif Gizi
            Vitamin A adalah vitamin larut lemak yang pertama ditemukan. Secara luas, vitamin A merupakan nama generik yang menyatakan semua retinoid dan prekursor/provitamin A karotenoid yang mempunyai aktivitas biologik sebagai retinol (Almatsier 2001:153). Vitamin A adalah suatu kristal alkohol berwarna kuning dan larut dalam lemak atau pelarut lemak. Dalam makanan biasanya terdapat dalam bentuk ester retinil, yaitu terikat pada asam lemak rantai panjang. Di dalam tubuh, vitamin A berfungsi dalam beberapa bentuk ikatan kimia aktif, yaitu: retinol (bentuk alkohol), retinal (aldehida), dan asam retinoat (bentuk asam). Retinol bila dioksidasi berubah menjadi retinal dan retinal dapat kembali direduksi menjadi retinol. Selanjutnya, retinal dapat dioksidasi menjadi asam retinoat(Almatsier 2001:155-156).
Vitamin A tahan terhadap panas, cahaya, dan alkali, tetapi tidak tahan terhadap asam dan oksidasi. Pada cara memasak biasa tidak banyak vitamin A yang hilang. Suhu tinggi untuk menggoreng dapat merusak vitamin A, begitupun oksidasi yang terjadi pada minyak yang tengik. Pengeringan buah di matahari dan cara dehidrasi lain menyebabkan kehilangan sebagian dari vitamin A. Ketersediaan biologik vitamin A meningkat dengan kehadiran vitamin E dan antioksidan lain.
Bentuk aktif vitamin A hanya terdapat dalam pangan hewani. Pangan nabati mengandung karotenoid yang merupakan prekursor (provitamin) vitamin A. Di antara ratusan karotenoid yang terdapat di alam, hanya bentuk alfa, beta, dan gama serta kriptosantin yang berperan sebagai provitamin A. Beta- karoten adalah bentuk provitamin A paling aktif, yang terdiri atas dua molekul retinol yang saling berkaitan. Karotenoid terdapat di dalam kloroplas tanaman dan berperan sebagai katalisator dalam fotosintesis yang dilakukan oleh klorofil. Oleh karena itu, kerotenoid paling banyak terdapat dalam sayuran berwarna hijau tua(Almatsier 2001:156).
Dampak Kekurangan Vitamin A
            Seperti halnya defisiensi zat gizi mikro lainnya, defisiensi vitamin A akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia dan merupakan penyebab terbesar kasus morbiditas dan mortalitas pada anak balita di beberapa negara berkembang. Selain itu, defisiensi vitamin A dapat berdampak pada peningkatan risiko kebutaan (Dwiyanti dkk 2013:74).
Kekurangan (defisiensi) vitamin A terutama terdapat pada anak-anak balita. Tanda-tanda kekurangan terlihat bila simpanan tubuh habis terpakai. Kekurangan vitamin A dapat merupakan kekurangan primer akibat kurang konsumsi, atau kekurangan sekunder karena gangguan penyerapan dan penggunaannya dalam tubuh, kebutuhan yang meningkat, ataupun karena gnagguan pada konversi karoten menjadi vitamin A. Kekurangan vitamin Asekunder dapat terjadi pada penderita Kurang Energi Protein (KEP), penyakit hati, alfabeta-lipoproteinemia, atau gangguan absorpsi karena kekurangan asam empedu. Kekurangan vitamin A banyak terdapat di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia, karena makanan kaya vitamin A pada umumnya mahal harganya(Almatsier 2001:163).
1.      Buta senja
Salah satu tanda awal kekurangan vitamin A adalah buta senja (niktalopia), yaitu ketidakmampuan menyesuaikan penglihatan dari cahaya terang ke cahaya samar-samar/senja, seperti memasuki kamar gelap dari kamar terang. Konsumsi vitamin A yang tidak cukup menyebabkan simpanan dalam tubuh menipis, sehingga kadar vitamin A darah menurun yang berakibat vitamin A tidak cukup diperoleh retina mata untuk membentuk pigmen penglihatan rodopsin.
1.      Perubahan pada mata
Kornea mata terpengaruh secara dini oleh kekurangan viatmin A. Kelenjar air mata tidak mampu mengeluarkan air mata sehingga terjadi pengeringan pada selaput yang menutupi kornea. Ini diikuti oleh tanda-tanda: atrofi kelenjar mata, keratinisasi konjungtiva (selaput yang melapisi permukaan bagian dalam kelopak mata dan bola mata), pmburaman, peleasan sel-sel epitel kornea yang akhirnya berakibat melunaknya dan pecahnay kornea. Mata terkena infeksi, dan terjadi perdarahan. Gejala-gejala ini dalam bentuk ringan dinamakan serosis konjungtiva, yaitu konjungtiva menjadi kering, bercak Bitot (disebut Bitot’s spot  berdasarkan nama dokter Prancis yang pertama menemukan), yaitu berupa bercak putih keabu-abuan pada konjungtiva. Dalam bentuk sedang dinamakan xerosis kornea, yaitu kornea menjadi kering dan kehilangan kejernihannya. Tahap akhir adalah keratomalasia, di mana kornea menjadi lunak dan bisa pecahyang menyebabkan kebutaan total.
2.      Infeksi
Fungsi kekebalan tubuh menurun pada kekurangan vitamin A, sehngga mudah terserang infeksi. Di samping itu lapisan sel yang menutupi trakea dan paru-paru mengalami keratinisasi, tidak mengeluarkan lendir, sehingga mudah dimasuki mikroorganisme atau bakteri atau virus dan menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Bila terjadi pada permukaan dinding usus akan menyababkan diare. Perubahan pada permukaan saluran kemih dan kelamin dapat menimbulkan infeksi pada ginjal dan kantung kemih, serta vagina. Perubahan ini dapat pula meningkatkan endapan kalsium yang dapat menyebabkan batu ginjal dan gangguan kantung kemih. Kekurangan vitamin A pada anak-anak di samping itu dapat menyebabkan komplikasi pada campak yang dapat menyebabkan kematian. Vitamin A dinamakan juga vitamin anti-infeksi.
3.      Perubahan pada kulit
Kulit menjadi kering dan kasar. Folikel rambut menjadi kasar, mengeras dan mengalami keratinisasi yang dinamakan hiperkeratosis folikular. Mula-mula terkena lengan dan paha, kemudian dapat menyebar ke seluruh tubuh. Asam retinoat sering diusapkan ke kulit untuk menghilangkan kerutan kulit, jerawat, dan kelainan kulit lain.
4.      Gangguan pertumbuhan
Kekurangan vitamin A menghambat pertumbuhan sel-sel, termasuk sel-sel tulang. Fungsi sel-sel yang membentuk email pada gigi terganggu dan terjadi atrofi sel-sel yang membentuk dentin, sehingga gigi mudah rusak.
FORTIFIKASI VITAMIN A DALAM MINYAK GORENG CURAH
Minyak goreng diidentifikasi sebagai vehicle yang dapat membawa vitamin A dengan berbagai pertimbangan. Pertama, sebagian besar masakan Indonesia menggunakan minyak goreng yang termasuk jenis masakan yang paling digemari di Indonesia. kedua, produksi minyak goreng kebanyakan tersentralisasi. Ketiga, vitamin A larut dalam lemak sehingga dapat terdistribusi secara merata dalam minyak goreng. Berbagai penelitian menunjukkan efektivitas minyak kelapa sawit sebagai kendaraan vitamin A yang baik.
Efektifitas program fortifikasi minyak dengan vitamin A (minyak VITA) terhadap perubahan status vitamin A anak sekolah harus memenuhi paling tidak dua syarat, yaitu konsumsi dalam jumlah dan dalam waktu yang cukup lama untuk memperbaiki status vitamin A di dalam darah. Untuk mengetahui konsumsi minyak VITA perlu diketahui ketersediaan minyak VITA dan tingkat penggunaan dan besar konsumsi minyak VITA tersebut di tingkat rumah tangga, sehingga dapat diperkirakan besar konsumsi minyak per anggota rumah tangga(Achadi dkk 2010:260).
Sifat vitamin A sangat mudah dioksidasi, terutama jika dipengaruhi oleh cahaya, sinar matahari atau cahaya buatan. Vitamin A tidak stabil jika ada asam mineral tetapi stabil dalam basa. Bentuk vitamin A yang ditambahkan ke dalam produk makanan dapat mempengaruhi kestabilannya dan vitamin A dalam bentuk butiran kecil lebih stabil daripada yang ditambahkan dalam bentuk cair. Butiran kecil distabilkan lapisan pelindung. Jika pelindung ini rusak karena basah oleh air, kestabilan vitamin A berkurang (Astuti dkk 2014:157).
Pada saat proses penggorengan, minyak goreng terpapar langsung oleh oksigen. Oksidasi terjadi karena adanya reaksi antara oksigen dari udara dengan lemak di dalam penggorengan. Proses oksidasi dapat terjadi selama suhu kamar maupun selama proses pengolahan menggunakan suhu tinggi. Beberapa produk dari reaksi oksidasi akan menguap, sedangkan sisanya masih berada di dalam  minyak dan bisa mempercepat oksidasi lemak lebih lanjut. Stabilitas minyak akan menurun akibat semakin tidak jenuhnya lemak yang terkandung, semakin lama waktu penggorengan dan semakin luasnya permukaan yang terpapar udara.
Stabilitas vitamin A dalam minyak goreng adalah hal yang sangat penting untuk diketahui. Paparan suhu, cahaya, dan oksigen merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi stabilitas vitamin A(Martianto dkk 2009:84). Cara penggorengan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah cara penggorengan biasa yang memungkinkan minyak goreng terpapar dengan cahaya dan oksigen. Selain itu, penggorengan yang dilakukan berulang-ulang dengan menggunakan minyak yang sama sering dilakukan oleh masyarakat.           
Perbedaan yang nyata antara tiap penggorengan disebabkan oleh adanya proses kenaikan suhu pada saat pemanasan minyak di setiap penggorengan. Selain itu, terjadi peurunan suhu pada saat jeda waktu antara penggorengan kedua ke penggorengan ketiga. Kecepatan oksidasi dipengaruhi oleh suhu. Proses turun naiknya suhu ini akan menyebabkan minyak goreng dan komponen yang terdapat di dalamnya teroksidasi lebih cepat. Oksidasi vitamin A akan lebih cepat terjadi karena adanya oksidasi minyak goreng.
KONTRIBUSI VITAMIN A DARI MINYAK FORTIFIKASI
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis pangan dan pengulangan penggorengan tidak berpengaruh nyata terhadap kandungan vitamin A per 100 gram produk gorengan. Minyak goreng curah fortifikasi memberikan kontribusi sebesar 17,87%-55,62% per 100 gram produk gorengan terhadap Angka Kecukupan Vitamin A per hari untuk anak usia 7-9 tahun. Dari hasil penelitian terdapat kecenderungan kontribusi vitamin A terbesar adalah pada produk goreng hasil penggorengan pertama. Hal ini disebabkan pada penggorengan pertama vitamin A pada minyak goreng jumlahnya lebih tinggi dari pada minyak yang digunakan pada penggorengan berikutnya (kedua dan ketiga).
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa lama konsumsi minyak VITA memperlihatkan hasil yang berbeda terhadap perubahan status vitamin A. Pada kelompok yang mengkonsumsi minyak VITA kurang dari 12 minggu, prevalensi KVA bahkan cenderung meningkat. Pada yang mengkonsumsi lebih dari 12 minggu, prevalensi KVA menururun hampir separuh. Selain itu dari hasil penelitian juga menunjukkan bahwa lama konsumsi minyak fortifikasi VITA ternyata membedakan perubahan kadar vitamin A serum. Prevalensi KVA (< 20 μg) turun hampir separuhnya dari 46,9% menjadi 26,6% pada kelompok anak yang mengkonsumsi vitamin A selama lebih dari 12 minggu, anak yang mengkonsumsi selama 12 minggu atau kurang tidak mengalami penurunan bahkan terjadi kenaikan (dari 37,1% menjadi 45,4%)(Achadi dkk 2010:259).
KESIMPULAN
Efektifitas program fortifikasi minyak dengan vitamin A (minyak VITA) terhadap perubahan status vitamin A anak sekolah harus memenuhi paling tidak dua syarat, yaitu konsumsi dalam jumlah dan dalam waktu yang cukup lama untuk memperbaiki status vitamin A di dalam darah. Stabilitas vitamin A dalam minyak goreng adalah hal yang sangat penting untuk diketahui. Paparan suhu, cahaya, dan oksigen merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi stabilitas vitamin A. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis pangan dan pengulangan penggorengan tidak berpengaruh nyata terhadap kandungan vitamin A per 100 gram produk gorengan. Minyak goreng curah fortifikasi memberikan kontribusi sebesar 17,87%-55,62% per 100 gram produk gorengan terhadap Angka Kecukupan Vitamin A per hari untuk anak usia 7-9 tahun. Dari hasil penelitian terdapat kecenderungan kontribusi vitamin A terbesar adalah pada produk goreng hasil penggorengan pertama. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Endang Achadi dkk menunjukkan bahwa lama konsumsi minyak VITA memperlihatkan hasil yang berbeda terhadap perubahan status vitamin A. Pada kelompok yang mengkonsumsi minyak VITA kurang dari 12 minggu, prevalensi KVA bahkan cenderung meningkat. Pada yang mengkonsumsi lebih dari 12 minggu, prevalensi KVA menururun hampir separuh.
DAFTAR PUSTAKA
Achadi, Endang dkk. 2010. Efektivitas Program Fortifikasi Minyak Goreng dengan Vitamin A terhadap Status Gizi Anak Sekolah di Kota Makasar. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 4, No. 6: 255-261
Almatsier, Sunita. 2001. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Astuti, Rahayu, Siti Aminah dan Agustin Syamsianah. 2014. Komposisi Zat Gizi Tempe yang Difortifikasi Zat Besi dan Vitamin A pada Tempe Mentah dan Matang. Agritech, Vol. 34, No. 2: 151-159
Martianto, Drajat,Sri Anna Marliyati dan Aini Aqsa Arafah. 2009. Retensi Vitamin A padanMinyak Goreng Curah yang Difortifikasi Vitamin A dan Produk Gorengannya. J. Teknol. Dan Industri Pangan, Vol. XX No. 2: 83-89
Dwiyanti, Hidayah dkk. 2013. Efek Pemberian Gula Kelapa yang Diperkaya Minyak Sawit Merah terhadap Peningkatan Berat Badan dan Kadar Retinol Serum Tikus Defisiensi Vitamin A. Penelitian Gizi dan Makanan, Vol. 36(1): 73-81

Jumat, 16 Mei 2014

MAKALAH KETAHANAN NASIONAL

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai dan nyaman.
Istilah “ketahanan nasional” dapat diartikan sebagai istilah khas Indonesia. Hal ini disebabkan karena ketahanan nasional merupakan konsepsi yang dirumusan dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia dalam membina kehidupan nasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
            Gagasan pokok dari ajaran ketahanan nasional adalah bahwa suatu bangsa atau negara hanya dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya manakala bangsa yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan. Mengingat tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara itu bisa datang dari berbagai aspek, oleh karena itu ketahan nasional pun harus meliputi berbagai aspek kehidupan tersebut. Jadi konsep ketahan nasional merupakan konsep yang menyeluruh dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup bangsa.
            Untuk itulah kita harus membedakan pengertian ketahanan nasional dengan pertahanan dan keamanan nasional, karena pertahanan atau keamanan nasional hanya merupakan salah satu aspek dari ketahanan nasiona. Denga kata lain ketahanan nasional memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan dengan pertahan atau keamanan nasional.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1. Apa pengertian dari ketahanan nasional
?
2. Bagaimana
landasan ketahan nasional ?
3. Bagaimana pokok-pokok pikiran tentang
ketahanan nasional ?
4. Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia
?
5. Apa saja asas-asas ketahanan nasional
?
6. Apa saja ciri-ciri ketahanan nasional
?
7. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional
?
8. Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
9. Bagaimana mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional ?

1.3 Tujuan
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indoneisa dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh warga negara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1
. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga tanah air.
2.
Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi
    kemerdekaan
.
3. Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa 
yang
    yang menjadi tujuan nasional
.
1.4 Manfaat
            Manfaat dari penulisan makalah ini antara lain :
1. Dapat mengetahui pengertian dari  ketahanan nasional.
2.
Mengetahui landasan ketahan nasional.
3.
Mengetahui pokok-pokok pikiran tentang ketahanan nasional.
4.
Mengetahiui ancaman bagi negara Indonesia.
5.
Mengetahui  asas-asas ketahanan nasional.
6.
Mengetahui ciri-ciri ketahanan nasional.
7.
Mengetahui sifat-sifat ketahanan nasional.
8.
Mengetahui kedudukan dan fungsi ketahanan nasional.
9. Mengetahui Keberhasilan Ketahanan Nasional.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Di bawah ini dijelaskan devinisi dari bagian bagian ketahan nasional :
  1. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
  1. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
  1. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
  
  1. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
  1. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
  1. Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

2.2. Landasan Ketahanan Nasional
            Landasan ketahanan nasional di bagi menjadi tiga yaitu :
  1. Landasan Idiil
Landasan idiil ketahanan nasional adalah Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara. Dengan landasan tersebut maka tujuan atau cita-cita serta pengembangan pemikiran tentang ketahanan nasional tidak dapat menyimpang dari cita-cita untuk mewujudkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang mencerminkan nilai-nilai pancasila.
  1. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional ketahanan nasional adalah UUD 1945. Dengan landasan konstitusional tersebut berarti bahwa ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah yang menjadi pedoman dalam mengembangkan pemikiran serta dalam mewujudkan kondisi ketahanan nasional harus didasarkan pada ketentuan UUD 1945 dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan tersebut.
  1. Landasan Visional
Landasan visional ketahanan nasional adalah Wawasan Nusantara. Sebagai landasan visional wawasan nusantara memberikan pedoman dalam pembinaan ketahanan nasional, khususnya mengenai cara pandang yang benar tentang diri bangsa Indonesia dengan segala kondisi obyektifnya, di tengah-tengah lingkungan baik fisik maupun sosial, serta lingkungan regional maupun internasional.

2.3. Pokok-pokok Pikiran Tentang Ketahanan Nasional
Sebagai konsepsi, ketahanan nasional merupakan sebuah paradigma berpikir dalam melihat, mensikapi, serta mengambil langkah-langkah dalam upaya pembinaan kehidupan nasional. Paradigma berpikir ketahanan nasionalberintikan pokok-pokok pikiran sebagaimana diuraikan di bawah ini.
1.      Pendekatan Asta Gatra
Pendekatan Asta Gatra yaitu sebuah pendekatan yang melihat kehidupan nasional sebagai sebuah sistem yang terdiri dari 8 (delapan) gatra yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dengan gatra itu meliputi aspek alamiah (tri gatra) dan aspek sosial (panca gatra).
a.       Aspek Alamiah (Tri Gatra)
Aspek alamiah ketahanan nasional terdiri dari :
1)      Letak Geografis Negara
2)      Kekayaan Alam
3)      Keadaan dan Kemampuan Penduduk
b.      Aspek Sosial (Panca Gatra)
Aspek sosial ketahanan nasional terdiri dari :
1)      Ideologo
2)      Politik
3)      Ekonomi
4)      Sosial budaya
5)      Pertahanan dan keamanan
2.      Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach) dan Pendekatan Keamanan (Security Approach)
Ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal yang sangat sulit dipisahkan. Terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari tidak menjadikan seseorangmerasa bahagia apabila keamanannya tidak terjamin. Sebaliknya seseorang tidak cukup dijamin hanya keamanannya, tanpa disertai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari secara baik. Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional dilakukan dengan menyerasikan Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach) dan Pendekatan Keamanan (Security Approach).
Bahwa kegiatan pembangunan sebagai upaya penciptaan kesejahteraan rakyat memerlukan suasana yang aman dan tertib. Untuk itulah pendekatan keamanan diperlukan. Namun pendekatan keamanan yang berlebihan akan menciptakan suasana kehidupan yang  “mencekam” yang menghambat tumbuhnya kritik, saran, inisiatif, kreatifitas masyarakat, meskipun keamanan sangat diperlukan dalam pembangunan sebagai upaya mensejahterakan rakyat. Karena itulah dalam pelaksanaannya diperlukan keserasian dan keseimbangan antara pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan.




                         
3. Model Berpikir Komprehensif Integral
Pemikiran ketahanan nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral. Komprehensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Jadi model berfikir komprehensif integral yaitu model berpikir yang memandang, menyikapi, dan berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengen memperhatikan keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara merupakansuatu sistem.
Disadari pula bahwa dalam kehidupan tidak ada masalah yang berdiri sendiri, bahkan tidak ada penyebab tunggal terjadinya masalah. Setiap masalah yang timbul pasti berkaitan dengan berbagai penyebab yang saling berkaitan satu sama lain. Dengan pemikiran komprehensif integral diharapkan dicapai penyelesaian masalah secara menyeluruh dengan menjangkau berbagai aspek yan terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau sepotong-sepotong.

2.4. Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama.
Gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi di negara ini.

2.5. Asas - Asas Ketahanan Nasional
     Asas-asan ketahan nasional terdiri dari :
a).Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.

b).Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c).Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

d).Asas Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke Luar.
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.

e).Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

f).Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisifasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

g).Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

2.6 Ciri-ciri Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak.
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

2.7. Sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
a).Mandiri
            Ketahanan Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
b).Dinamis
            Ketahanan Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c).Manunggal
            Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d).Wibawa
            Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Berdasarkan dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
 e).Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

2.8. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai kedudukan dan fungsinya, antara lain:.
a).Kedudukan
            Ketahanan Nasional merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
b).Fungsi
            Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.9 Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a).Politik Dalam Negeri
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
·         Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum.
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
·         Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
·         Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.

b).Politik Luar Negeri
·         Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
·         Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
·         Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
·         Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional

BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
  Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Kita sebagai warga negara Indonesia wajib melaksanakan ketahanan negara untuk mencapai identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
3.2 Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.
Selain itu kita sebagai warga Negara Indonesia menjadi tahu apa arti penting ketahanan nasional, maka dari itu kita khususnya sebagai penerus bangsa harus menjaga ketahanan nasional dengan baik,selalu ada sehingga ketahanan nasional tidak mengalami kepunahan.

DAFTAR PUSTAKA

Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.
Sunarto, dkk. 2013. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI. Semarang : Pusat Pengembagan MKU/MKDK-LP3 Universitas
Negeri Semarang.

http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694